Gubernur Tidak Tegas Tolak Penyertaan Modal Mahesa Jenar, KAMMI Curigai ada lobi-lobi di belakang

Meskipun dalam evaulasi RAPBD 2009 Gubernur menolak adanya penyertaan modal kepada PT Mahesa Jenar, kami tetap menilai hasil evaluasi Gubernur kurang tegas dan masih memberikan celah bagi pemkot untuk melakukan penyertaan modal. Selain itu evaluasi Gubernur juga kurang substantif karena tidak menyentuh akar permasalahan penolakan penyertaan modal tersebut. Beberapa waktu lalu Gubernur telah menyampaikan evaluasinya bahwa penyertaan modal tidak dapat dilakukan karena belum ada perdanya dan dapat dititipkan ke KONI dengan besaran yang memperhatikan azas kewajaran dan kepatutan. Tentu saja ini tidak sesuai dengan stetmen gubernur sebelum diedarkannya hasil evaluasi tersebut, bahwa gubernur dengan tegas menolak penyertaan modal agar lebih memprioritaskan masyarakat kecil. Dengan adanya ketidak konsistenan ini kami mencurigai ada lobi-lobi di belakang. Apabila ini benar-benar terjadi, kami sangat menyesalkan ini.

Seharusnya evaluasi penyertaan modal ke PT Mahesa Jenar lebih melihat pada permasalahan-permasalahan yang lebih subtanstif misalnya prioritas anggaran bahwa masih banyak permasalahan lain yang lebih membutuhkan misalkan penanganan banjir atau untuk pendidikan dan kesehatan, kridibilitas PT Mahesa Jenar yang masih diragukan dan belum adanya kelayakan investasi yang berpotensi mengakibatkan kerugian kas negara. Jadi tidak hanya karena belum ada perda yang mengatur. Evaluasi gubernur juga sangat normatif dan memberikan celah kepada Pemkot untuk tetap melakukan penyertaan modal. Pemkot sudah berencana untuk mengajukan hibar 12, 5 Miliyar kepada PT Mahesa Jenar melalui KONI. Dengan ini berarti evaluasi gubernur tidak memberikan pemecahan masalah kontrofersi penyertaan modal ini. Rakyat juga tidak mendapatkan hasil dari hasil evaluasi gubernur ini, karena tetap memungkinkan dana mengalir ke PT Mahesa jenar dan bukan untuk menyelesaikan permasalahan kerakyatan.

Kami berharap DPRD lebih jeli dengan upaya pemkot untuk tetap melakukan penyertaan modal tersebut. Jangan sampai kemudian ada permasalahan hukum pasca adanya pemberian hibah dan akhirnya penyertaan modal pasca ada perda. Untuk itu DPRD perlu melakukan dokumentasi secara lengkap regulasi-regulasi yang dapat dijadikan payung hukum dalam pemberian hibar dan penyertaan modal tersebut. Selain itu lagi-lagi kami berharap DPRD lebih mementingkan kepentingan rakyat dari pada kepentingan politik elit di DPRD.

Agar pembahasan antara DPRD dan Pemkot berjalan objektif dan sebagaimana mestinya kami meminta BK DPRD agar hati-hati dan mewaspadai adanya politik suap dalam pembahasan hasil evaluasi gubernur dan rencana pengajuan hibah tersebut. Apabila di temukan adanya politik suap dalam pembahasan ini, kami meminta BK DPRD agar memberikan sangsi yang tegas kepada anggota DPRD yang bersangkutan.