Mengecewakan Panwas Kecolongan, Pengawasan Berbasis Masyarakat Belum Terbukti Efektif

Lolosnya kasus indikasi pelanggaran kampanye oleh yoyok sukawi dari partai Demokrat yang melibatkan aparat kecamatan dan lurah di daerah tertentu membuktikan masih lemahnya pengawasan pemilu di Jawa Tengah dan Kota Semarang. Ini juga mengindikasikan pengawasan berbasis masyarakat yang dulu pernah dideklarasikan belum berjalan secara efektif bahkan hanya sekedar simbol tanpa adanya follow up yang jelas. Bahkan pelanggaran kampanye sebesar itu bisa kadaluarsa tanpa penanganan, sungguh sangat mengecewakan.

Diketahui ada masyarakat telah mengirimkan pengaduan kepada panwas jateng tentang indikasi pelanggaran kampanye oleh yoyok sukawi dari partai demokrat. Yoyok di duga telah melibatkan aparat kecamatan dan lurah di daerah tertentu dalam kampanyenya. Pengaduan yang disampaikan salah satunya berupa foto-foto kampanye yoyok yang didampingi PNS tersebut. Namun Panwas Jateng menganggap pengaduan ini kadaluarsa karena sudah melibihi 5 hari dari kejadian. Diketahui indikasi pelanggaran kampanye tersebut terjadi pada tanggal 30 Januari lalu. Sehingga kasus ini tidak akan di tindak lanjuti. Kami masih sangat yakin banyak kasus-kasus pelanggaran lain yang juga masih belum dapat tertangani. Misalnya indikasi adanya pembelian suara berbasis wilayah misalnya RT atau RW dengan menjanjikan sejumlah uang atau pembangunan.

Meskipun kadaluarsa kami meminta panwas tetap melakukan penyelidikan, sangat memungkinkan pelibatan aparat kecamatan dan desa tersebut masih dilaksanakan hingga saat ini. Jangan sampai ketegasan pengawasan pemilu mlempem ketika menghadapi partai-partai besar. Mlempemnya ketegasan pelanggaran pemilu juga terindikasi dari di vonis bebasnya salah satu caleg dari partai Demokrat yang di duga telah melanggar jadwal kampanye dengan melakukan rapat umum di luar jadwal beberapa lalu, padahal jelas-jelas ada penyampaian visi misi partai dan disertai penyebaran leaflet.

Panwas harus segera memperbaiki dan melakukan evaluasi sistem pengawasan pemilu, sehingga ke depan kasus pelanggaran-pelanggaran kampanye semaksimalnya dapat tertangani dengan baik. Tidak hanya menunggu laporan tapi aktif melakukan mengawasan yang tersistem, apalagi sudah ada panwascam. Tentu dengan panwascam ini dapat dioptimalkan. Apalagi ke depan ada kampanye terbuka yang melibatkan banyak partai, tentu akan banyak indikasi pelanggaran-pelanggaran kampanye.

Dengan lolosnya kasus tersebut, kami meminta panwas secara khusus melakukan pengawasan terhadap beberapa kepala daerah yang melakukan yang melakukan kampanye, jangan sampai ada mobilisasi perangkat pemerintahan dan PNS dalam kampanye tersebut. Jangan sampai juga ada yang menggunakan fasilitas negara dalam kampanye partai politik. Apabila ada pelanggaran dengan segera panwas melakukan penanganan issue dengan mengoptimalkan panwascam yang telah di bentuk di daerah-daerah.