KAMMI Semarang bantu Keluarga Mahasiswa Semarang Asli Padang

Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban gempa Sumatra Utara, KAMMI Daerah Semarang akan memberikan sumbangan kepada keluarga mahasiswa asli Padang yang kebetulan keliah di Semarang. dengan program ini diharapkan dapat meringankan saodara kita yang saat ini tertimpa musibah bencana gempa terutama saodara kita. Kami mengkhawatirkan adanya bencana ini akan mengganggu studi mereka karena keluarga mereka dalam kondisi yang kurang baik karena bencana, oleh karena itu kami berharap dengan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga mereka. Selain itu dengan program ini bantuan yang sudah di kumpulkan diharapkan lebih tepat sasaran, karena sebagian besar dana bantuan sudah dikirimkan ke padang, kita berinisiatif untuk memberikan kepada keluarga mahasiswa yang sekarang kuliah di semarang, karena mereka justru malah terlupakan. Padahal mereka sangat membtuhkan bantuan itu saat ini.
Sementara ini KAMMI Semarang sudah menyiapkan dana 16 Juta untuk keluarga mahasiswa Semarang korban gempa. Tapi kami yakin masih akan bertambah karena penggalangan masih berlangsung hingga jumat, paling tidak nanti akan ada dana sekitar 20 juta, meskipun tidak banyak kami berharap ini dapat membantu mereka. Dana ini merupakan dana bantuan dari para kader KAMMI dan juga mahasiswa umum di berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang. kami masih menerima bantuan apabila ada pihak pihak yang ingin berpartisipasi dalam program ini.
Mahasiswa yang akan diberikan sumbangan tentu akan diseleksi karena keterbatasan dana, mereka yang membutuhkan akan lebih di prioritaskan. Minggu ini Deparemen Sosmas KAMMI Semarang masih mengumpulkan data-data dari berbagai perguruan tinggi. Apabila ada mahasiswa yang ingin mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan bisa langsung menghubungi kami dan mendaftar di secretariat KAMMI di Jalan Ngesrep Timur III no. 20
Selain di berikan bantuan Mahasiswa asal padang juga akan dimanfaatkan sebagai Relawan dan akan kita kirim ke padang untuk beberapa waktu, sehingga selain menjadi relawan gempa, mereka juga dapat menengok keluarga mereka di padang. Karena ada beberapa mahasiswa Padang yang tidak memiliki dana untuk dapat kembali ke Daerah mereka untuk sedekar menengok sanak keluarganya yang terkena musibah bencana.

Partai tutup kesempatan, Semarang Krisis Tokoh Wanita

Tidak adanya tokoh wanita yang muncul dalam bursa calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilwalkot Semarang 2010 ini tentu memprihatinkan. Karena apabila melihat beberapa daerah lain, Tokoh wanita selalu mewarnai persaingan dalam Pilkada tersebut. Tapi kota Semarang sebagai ibu kota propinsi sebagai pusat pemerintahan di Jawa Tengah justru malah minim tokoh perempuan. Seharusnya dalam Demokrasi tidak mengenal jenis kelamin, laki-laki atau perempuan, perempuan juga diberikan kesempatan yang sama dalam berdemokrasi.
Yang menjadi evaluasi adalah partai-partai politik, walau bagaimanapun dalam demokrasi, partai politik adalah tempat kaderisasi kepemimpinan. Kalau partai-partai politik tidak memberikan kesempatan kepada perempuan untuk berkarya, maka peran perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan bangsa ini juga akan minim. Bahkan kesan partai menutup kesempatan bagi perempuan sudah terlihat pada saat pemilu legislative lalu, sedikit dari wakil perempuan yang bisa lolos ke gedung anggota dewan. Bukan karena tidak di pilih, tapi lebih karena partai tidak memberikan kesempatan yang luas dan sama kepada perempuan.
Selain itu partai juga minim melakukan pendidikan politik pada perempuan, sehingga adanya wakil perempuan tidak cukup diapresiasi oleh kaum perempuan sendiri. Diantara mereka mungkin juga banyak yang tidak begitu memahami tentang politik, apa dan bagaimana berpolitik itu. Kalau ini di teruskan maka peran wanita dalam pembangunan tidak akan mudah bangkit. Padahal wanita memiliki potensi yang cukup besar. Bahkan di daerah lain banyak diantara mereka kaum perempuan yang sudah menjadi kepala daerah.
Dalam momentum Pilwalkot ini, Partai politik harus lebih terbuka dengan para perempuan yang ingin ambil bagian dalam seleksi calon walikota. Karena lagi lagi Partai memiliki peran yang signifikan, Partailah yang berhak mencalonkan tokoh untuk maju sebagai kandidat walikota. Kalau partai tidak terbuka maka tokoh wanita dalam pilwakot ini juga tidak akan mendapatkan kesempatan. Kami berharap partai politik mulai membuka ruang kesetaraan dalam berpolitik. Seleksi calon di tingkat partai tentu kapasitas lebih diutamakan tanpa mempertimbangkan laki-laki atau perempuan.

KAMMI Semarang dukung Tokoh Muda maju Walikota

Kota Semarang sebagai kota metropolis yang religious berbasis perdaganan dan jasa merupakan Visi Kota Semarang yang telah diluncurkan Sukawi Sutarip sebagai walikota Semarang periode 2005-2010. Namun realitanya visi yang diluncurkan tersebut gagal total. Banyak program-program pemkot yang gagal memperbaiki Kota Semarang. Misalnya pendidikan gratis sampai SMA yang sempat di janjikan Sukawi Sutarip ketika mencalonkan diri sebagai Walikota 4 tahun lalu juga belum terealisasi secara baik. demikian juga dengan penanganan anak jalanan, kemiskinan, banjir rob tidak mengalami perkembangan yang menggembirakan. Yang lebih memalukan adalah tersangkutnya Sukawi Sutarip sebagai Tersangka Korupsi APBD 2004 sebesar 5 M.
Tentu saja kita tidak menginginkan kegagalan ini terjadi kembali, untuk dapat merubah Kota Semarang kita membutuhkan figure yang kuat dan memiliki idealisme sehingga perubahan di Kota Semarang bisa terwujud. Kami mengharapkan ada tokoh muda yang nanti akan maju sebagai calon Walikota Semarang. Semarang saat ini membutuhkan sentuhan anak muda yang progresif dan memilik idealisme tinggi untuk melakukan perubahan melihat kondisi Kota Semarang yang carut marut.
Tokoh Muda ini diharapkan dapat memberikan ide ide segar yang dapat memberikan solusi kongkrit untuk perubahan Kota Semarang menjadi lebih baik. KAMMI Semarang saat ini sedang mengamati beberapa nama, beberapa nama yang muncul diantaranya adalah Kukrit SW, Sriyanto, dan beberapa nama lain. Sangat mungkin kami mendukung diantara nama itu apabila benar benar memiliki Visi yang sama dengan KAMMI. KAMMI Semarang akan mengoptimalkan jaringan Mahasiswa di 6 Perguruan Tinggi yaitu UNDIP, UNNES, POLINES, IAIN WALISONGO, IKIP PGRI dan UNISULA untuk mensukseskan calon yang kami dukung apabila benar benar ada calon yang sesuai dengan visi kerakyatan KAMMI Semarang.
Sampai bulan depan KAMMI Semarang akan merumuskan criteria Walikota Semarang versi KAMMI yang akan di laounching akhir bulan oktober nanti. Apabila ada calon yang sesuai dengan criteria KAMMI dan memiliki visi sama kemungkinan besar KAMMI akan ikut mendukung dan mensukseskan calon Walikota tersebut. Bebara criteria Walikota Semarang versi KAMMI diantaranya adalah Muda, Bersih dan Anti korupsi, memiliki kemampuan dan kepemimpinan. Sedangkan criteria Semarang 2015 yang juga akan kita tawarkan keseluruh calon Walikota Semarang

KAMMI Ragukan Investasi Modal 20 Milyar untuk PT Mahesa Jenar Menguntungkan

Setelah gagal memasukan Penyertaan Modal kepada PT Mahesa Jenar dalam APBD 2009, kini Pemkot Semarang ingin mengajukan kembali dalam RAPBD Perubahan 2009 yang akan di bahas dalam waktu dekat ini. Kami menilai perlu kajian yang mendalam dalam rencana penyertaan modal kepada PT Mahesa Jenar dalam RAPBD perubahan ini. Jangan sampai DPRD dengan mudah meloloskan hanya karena empati terhadap kondisi PSIS tetapi penerimaan atau penolaan atas dasar pengkajian proposal bisnis dan investasi yang dilakukan. Karena kami masih meragukan apakah PT Mahesa Jenar akan meraih keuntungan maksimal dengan kondisi PSIS sudah tidak berkompetisi lagi. Kalau berbicara Penyertaan Modal, berarti Pemkot dan DPRD harus mempertimbangkan untung rugi.
Kita ketahui bahwa PSIS sudah pasti dinyatakan terdegradasi dari Super Liga, sehingga potensi-potensi bisnis yang sebelumnya ada kemungkinan besar akan berkurang, misalnya dari jumlah penonton di stadion dan beberapa event yang akan diselenggarakan. Apalagi prestasi PSIS sedang buruk buruknya sehingga sangat meragukan apakah PSIS menjadi daya tarik untuk dijadikan ladang bisnis yang dapat memberikan keuntungan maksimal dan dapat berkontribusi terhadap PAD. Kami mengkhawatirkan Pemkot tidak optimal dalam menyertaan modal ini apabila memang disetujui. Dengan kondisi ini sepertinya penyertaan ini potensi kerugiannya masih cukup besar dari pada keuntungan yang akan di dapatkan.
Memang kondisi PSIS sangat memprihatinkan, tetapi untuk memberikan penyertaan modal kepada PT Mahesa Jenar harus jelas terlebih dahulu kapan PT Mahesa Jenar dapat mengembalikan Modal yang telah di sertakan dan juga harus di pertimbangkan berapa kontribusi PT Mahesa Jenar terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Semarang. Jangan sampai PT Mahesa Jenar malah merugi dan menjadi beban fiscal bagi Pemkot Semarang. apalagi beberapa di Pemkot Semarang sampai saat ini masih merugi. Yaitu PD Bank Pasar, PD BPR BKK Semarang Tengah dan PDAM Tirta Moedal. Ketiga perusahaan ini masih membutuhkan perhatian khusus karena sedang menutupi kerugian di tahun sebelumnya. Dengan demikian jangan sampai PT Mahesa Jenar malah menambah Pekerjaan Rumah Pemkot Semarang, namun harus betul betul dapat berkontribusi dalam pembentukan PAD.
Seperti pertimbangan Penyertaan Modal kepada PT Mahesa Jenar pada APBD 2009 di awal tahun lalu, hal yang juga penting menjadi dasar pertimbangan adalah prioritas anggaran. Tentu Pemkot harus mendahulukan pos pos lain yang memang lebih penting dan di butuhkan oleh masyarakat. Misalnya penanganan banjir, rob dan beberapa proyek yang hingga kini masih mangkrak. Pos yang bersentuhan langsung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu yang patut di utamakan. Bukan berarti menyepelekan PSIS namun kita juga harus rasional dengan kondisi fiscal daerah.
Untuk PT Mahesa Jenar sebaiknya menyampaikan rencana bisnisnya secara transparan kepada seluruh masyarakat melui ormas-ormas, lsm atau mahasiswa. Sehingga benar benar masyarakat juga memiliki keyakinan untuk mendukung penyertaan modal ini. Jangan sampai rencana penyertaan modal ini hanya jadi konsumsi elit dan masyarakat tidak tahu bagaimana alokasi penyertaan modal 20 Milyar tersebut.

Tanggapan Pernyataan Sukawi dan Kejati terkait aksi tuntuttan pemeriksaan

Kami sangat menyesalkan pernyataan Sukawi Sutarip yang meminta masyarakat untuk tidak melakukan penekanan kepada penegak hukum, tentu saja pernyataan ini tidak etis karena kapasitas dia sebagai tersangka. seakan akan Sukawi sutarip mengarahkan masyarakat untuk percaya sepenuhnya pada penegak hukum karena penegak hukum telah melaksanakan tugasnya dengan baik, namun realitanya hampir 10 bulan kasus korupsi ini juga tidak tertangani. Seakan-akan Sukawi Sutarip melakukan pembelaan kepada Kejati yang kami anggab kurang tegas dalam menangani kasus ini. adanya penekanan dari masyarakat adalah keinginan untuk mendepatkan kejelasan tentang kasus ini, karena kasus ini melibatkan walikota yang tentu saja berdampak pada masyarakat banyak. sehingga sangat wajar apabila kasus korupsi yang hingga 10 bulan ini belum tertangani, dan masyarakat kemudian mempertanyakan. Tentu tidak etis seorang tersangka meminta masyarakat diam dan tidak melakukan penekanan pada penegak hukum yang sedang menangani kasusnya.

Pernyataan Kepala Kejati Winerdy Darwis yang mengatakan bahwa KAMMI Daerah Semarang telah menyatakan bahwa surat izin pemeriksaan Sukawi sudah turun sejak bulan Januari adalah tidak benar. justru aksi demonstrasi KAMMI Daerah Semarang pada tanggal 18 Mei 2009 adalah untuk mempertanyakan dimana sekarang surat izin itu berada. KAMMI Daerah Semarang tidak pernah memberikan keterangan resmi yang menyatakan Kejati sudah menerima surat izin pemeriksaan pada bulan Januari lalu. untuk itu kami minta kejelasan dari mana sumber informasi tersebut. Kami juga sangat kecewa dengan pernyataan Kepala Kejati yang tidak terpengaruh dengan aksi demo mahasiswa dan elemen masyarakat. Tentu saja sebagai lembaga yang memiliki kridibilitas seharusnya menghormati pendapat mahasiswa dan elemen masyarakat yang tentu merupakan representasi dari pendapat masyarakat Kota Semarang. KAMMI Semarang akan terus menggalan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat dituntaskan secepatnya.

KAMMI Semarang akan tetap menuntut adanya pemeriksaan Sukawi Sutarip dalam waktu dekat dengan mengabaikan surat izin Presiden yang tidak dapat diketahu akapan akan turun. Kejati sebaiknya melaksanakan mekanisme yang sudah di amanahkan dalam UU, yaitu apabila 60 hari surat pemeriksaan tidak turun Kejati langsung dapat memeriksa. tugas kejati adalah melaksanakan mekanisme ini dulu, apakah nantinya Sukawi Sutarip akan menerima undangan pemeriksaan atau tidak itu perkara nanti, yang terpenting Kejati ada itikad baik untuk melaksanakan proses penganan kasus korupsi ini.

Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
KAMMI Daerah Semarang

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.